• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Eri Marka : Hak Penyandang Distabilitas Harus Diutamakan

23 Mei 2019
in DAERAH, KEP. NATUNA

ArtikelLainnya

Jumat Curhat Kapolda Kepri dengan Nelayan Jemaja, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Pesisir di Anambas

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Kehormatan IFLEC: Perkuat Sinergi Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara

Hina Sekjen Gerindra Suami Bupati Natuna dilaporkan Ke Polres

NATUNA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Eri Marka, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga penyandang disabilitas.
Menurut Eri Marka, jumlah penyandang Disabilitas di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna saat ini, sudah mencapai sekitar 600 orang. Artinya, jumlah tersebut sudah mencapai sekitar 0,81 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Natuna, yang mencapai sekitar 74 ribu jiwa.

“Dari data yang kami dapatkan dari OPD terkait, ada sekitar 136 orang penyandang disabilitas, dari 5 Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Bunguran Timur, Midai, Suak Midai, Bunguran Batubi dan Bunguran Tengah. Kalau keseluruhannya, ada sekitar 600 an orang. Ini adalah jumlah yang lumayan banyak,” terang Eri Marka, belum lama ini.

Dengan banyaknya jumlah penyandang disabiltas tersebut, pria yang akrab disapa Buyung itu, menilai perlunya adanya Ranperda yang bisa mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak kepada masyarakat khusus penyandang disabilitas, agar memperoleh haknya.

Dijelaskan dia, bahwa sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan Ranperda tersebut melalui sidang paripurna, bersama pimpinan Daerah Natuna. Dalam sidang tersebut, pihak DPRD telah menyampaikan Ranperda Inisiatif DPRD Natuna tahun anggaran 2019.

Dalam Ranperda Inisiatif tersebut ada dua buah Ranperda yang diusulkan, yaitu Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan Ranperda tentang ketertiban umum.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengatakan, bahwa penyusunan Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sudah melalui beberapa dasar hukum yang berlaku.

Diantaranya UU nomor 30 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan nasional, UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan sensorik dalam jangka lama, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif, dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak,” jelas Anggota Komisi I DPRD Natuna tersebut.

Masih kata dia, bahwa dalam perspektif pembangunan nasional, penyandang disabilitas mempunyai hak dan kewajiban serta peran yang sama dengan warga negara lainnya.

Lelaki yang kembali terpilih sebagai Anggota Legislatif Natuna periode 2019-2024 tersebut meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, untuk segera mengambil langkah positif, agar hak para penyandang disabilitas yang ada didaerah perbatasan NKRI ini, dapat terpenuhi secara maksimal.

“Hak tersebut termasuk hak sipil, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya. Fasilitas pendukungnya juga harus diperbaiki, termasuk fasilitas kesehatan, jaminan sosial dan fasilitas peradilan,” harap Eri Marka.

Hal ini dilakukan agar penyandang disabilitas bisa hidup secara setara dan sejajar dengan warga negara lainnya.

Liputan : Dayu
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Nongsa...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In