NATUNA – Pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau dikenal dengan E-Procurement merupakan salah satu bentuk kemajuan pengelolaan keuangan negara yang dimaksudkan agar pelaksanaannya lebih efisien, efektif dan transparan.
Namun untuk menyelenggarakan hal diatas dibutuhkan aparatur pelaksana yang mampu mengoperasikan aplikasi pengadaan barang dan jasa tahap demi tahap, baik secara jumlah, maupun kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Tasrif dalam sambutannya ketika membuka secara resmi Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, tahun 2019, bertempat di Aula Hotel Tren Sentral, senin (22/04) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (Pusdiklat LKPP), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta kegiatan yang merupakan perwakilan dari OPD.
Tasrif juga menjelaskan bahwa penerapan aplikasi E-Procurement juga bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena setiap kegiatan dan nilai anggaran terumumkan secara terbuka dan lebih mudah untuk dilakukan Audit secara Online.
Mengingat pentingnya keberadaan aparatur pelaksana pengadaan barang jasa yang memiliki sertifikasi, Tasrif berharap agar bimtek dan ujian sertifikasi kali ini dapat diikuti secara sungguh-sungguh oleh para peserta yang nantinya dapat mendukung pelaksanaan penerapan E-Procurement secara lebih baik.
Selanjutnya Ketua Pelaksanaan kegiatan sekaligus Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Allazi melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini tidak lain untuk menghasilkan SDM aparatur yang memiliki kemampuan dan pemahaman secara utuh dan menyeluruh terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Adapun kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari (22 s.d 26 April 2019) dengan peserta berjumlah 40 orang yang akan mengikuti proses bimtek dan ujian sertifikasi, dimana nantinya peserta yang lulus akan dikeluarkan sertifikat Ahli Pengadaan Tingkat Dasar dari LKPP.
Liputan : Dayu
Discussion about this post