• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 29 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

27 Agustus 2026
in BATAM, TERBARU

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan, S.I.Kom., serta Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H. Pada Rabu (26/08/2026), pukul 14.10 WIB.

 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., membuka penyampaian hasil pengungkapan perkara dan menjelaskan keberhasilan tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial S (51). Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dan berhasil diungkap setelah serangkaian penyelidikan intensif.

ArtikelLainnya

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK Tahun 2026

Masyarakat Terus Mendapat Perhatian Dari PT Timah, Dukungan Untuk Portesa Cup-2 di Kepulauan Meranti tahun 2026

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

 

Kapolresta Barelang menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelapor berinisial MS (29) melaporkan ibu kandungnya S (51) dan ayah tirinya RD (54) yang meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak 10/08/2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan, pencarian korban, serta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri korban yang hilang.

 

Perkembangan signifikan terjadi pada 24/08/2026 sekitar pukul 11.30 WIB, saat seorang warga yang menjaga lahan di Hutan Mentarau melaporkan penemuan sesosok mayat dalam kondisi telah membusuk. Personel Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang segera mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Barelang, dokter forensik RS Bhayangkara Batam, serta Unit Jatanras untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Melalui proses identifikasi sidik jari, korban dipastikan merupakan perempuan berinisial S (51).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, tim gabungan memperoleh bukti yang mengarah kepada RD (54) yang merupakan suami siri korban. Pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamannya yang berada di kawasan Ruli Tiban Mas Indah (Batu Miring), Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka membawa korban ke kawasan Hutan Mentarau sebelum melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban selama kurang lebih 10 menit hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka meninggalkan jasad korban di lokasi hutan. Motif sementara yang diungkap penyidik adalah rasa sakit hati dan kecemburuan, di mana tersangka menaruh kecurigaan bahwa korban melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya berinisial MS (29), meskipun tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.

 

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, tiga unit telepon genggam, pakaian milik tersangka dan korban, jilbab, tas, tumbler, hingga sepasang sepatu yang berkaitan dengan peristiwa pidana tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

 

Atas perbuatannya, tersangka RD (54) dipersangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk Pasal 459 tentang pembunuhan berencana, ancaman hukumannya berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Sementara Pasal 458 Ayat (1) tentang pembunuhan mengatur ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

 

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan, segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas kepada kepolisian, serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam untuk pelaporan darurat maupun permintaan bantuan kepolisian.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK Tahun 2026

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK Tahun 2026

28 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Sebanyak 19...

Masyarakat Terus Mendapat Perhatian Dari PT Timah, Dukungan Untuk Portesa Cup-2 di Kepulauan Meranti tahun 2026

Masyarakat Terus Mendapat Perhatian Dari PT Timah, Dukungan Untuk Portesa Cup-2 di Kepulauan Meranti tahun 2026

28 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dukungan terhadap...

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Telah dilaksanakan...

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polda Kepulauan...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kapolresta Barelang...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In