Batam, Kabar Daerah.com. Suatu Cuplikan Video wawancara di FB ‘Tribun Batam’, antara Jurnalis dengan Bapak Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin S.I.K., M.H. Pertanyaan yang diajukan oleh awak media kepada bapak Kapolda Kepri adalah tentang “isu-isu Polda Kepri kecolongan” terkait penangkapan DPO, Basri Lewaimang Bandar Narkoba Batam, Kamis (20/08/2026).
Dengan nada jelas, bapak Kapolda Kepri memberi kutipan pernyataan yang dapat menimbulkan suatu legitimasi yang pro dan kontra, yang terucap dari bapak Irjen Pol. Asep Safrudin terkait penangkapan Basri Lewaimang menyatakan bahwa polisi mempunyai “Lapis-lapis Kekuatan” sesuai dengan tingkatan nya.
“Kepolisian melaksanakan tugas-tugasnya, itu, tentunya berdasarkan Lapis-lapis Kekuatan, dimulai dari tingkat Polsek, Polres/ta, Polda dan Bareskrim Polri (Mabes). Semua itu adalah salah satu kekuatan Kepolisian. Tidak ada kegiatan-kegiatan yang tidak terkoordinasi,” ungkap Kapolda Kepri dalam konfirmasi di FB ‘Tribun Batam’.
Kata, “Lapis-lapis Kekuatan” menimbulkan suatu persepsi yang mengartikan Kekuatan dalam menindak suatu Keis yang dihadapi kepolisian ditentukan oleh tingkat instansi kepolisian itu sendiri dan bukan berdasarkan wewenang dan tanggungjawab di wilayah hukum nya.
Dilain arti bahwa, bapak Kapolda melupakan butir kedua dari azas ‘TRIBRATA’ yang dipedomani dan diterapkan di Kepolisian itu sendiri. ‘TRIBRATA’ butir 2 menyatakan ; “Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan ‘Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia’ yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”
Apakah bapak Kapolda Kepri bertujuan dalam pernyataan beliau terkait Keis Narkotika yang dilakukan oleh Basri Lewaimang hingga Polisi Daerah Kepulauan Riau tidak punya ‘Lapis-lapis Kekuatan’ dalam menangkap dan menindak Bandar Narkoba yang ditangkap oleh Bareskrim Polri, di wilayah hukum Polda?
Dan apakah bapak Irjen Pol. Asep Safrudin menyatakan bahwa Bareskrim lah lebih kuat ‘Lapis-lapis kekuatan nya’ untuk menangkap DPO Basri Lewaimang, Bandar Narkoba Batam?
Dan kutipan pernyataan bapak Kapolda Kepri yang menyatakan “Bareskrim telah berkoordinasi dengan Polisi Daerah Kepulauan Riau”. Pernyataan ini tanpa disadari dapat mengartikan, bahwa, Bareskrim lah sebagai Pemeran Utama dari segala jenis fungsi tugas dalam siasat penangkapan, tetapi saat penangkapan baru didampingi pihak Polda Kepri.
Dari azas ‘TRIBRATA’, Kepolisian menerbitkan Program ‘PRESISI’ yakni; Polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan dan keadilan. Dan arti kata Pre si si : Ketepatan; Ketelitian, dalam bahasa Inggris yakni; Precision.
Dalam melakukan program kepolisian yakni ‘Program Presisi’ yang dilahirkan dari azas ‘TRIBRATA’ maka kepolisian itu akan “berintegritas dan punya Kapabilitas” sebagai Penindak hukum dan pengayom masyarakat, diluar itu akan menjelekan institusi Kepolisian itu sendiri.
Red.







Discussion about this post