• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Ungkap Curas terhadap Driver Ojek Online

Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Ungkap Curas terhadap Driver Ojek Online

7 Agustus 2026
in BATAM, TERBARU

Batam, Kabar Daerah.com. Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan untuk proses hukum lebih lanjut, Pada Jumat (07/08/2026).

 

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H., Turut hadir dalam pelaksanaan pengungkapan tersebut Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., beserta personel Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang.

ArtikelLainnya

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

 

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 06 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pinggir Hutan Bukit Harimau, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Korban berinisial R.D. (34) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online saat itu sedang mangkal di pangkalan ojek online depan SDN 003 Tanjung Pinggir. Pelaku berinisial S. (30) kemudian memesan jasa ojek online dengan tujuan menuju Bukit Harimau. Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku secara tiba-tiba memiting leher korban dari belakang hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian menggigit telinga dan pipi korban serta mendorong korban hingga terjatuh ke bawah bukit. Setelah itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik korban.

 

 

Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim Gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Pada Kamis, 06 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sedang bermain gim di salah satu warung. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban di kawasan Legenda Malaka. Tim kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih Nomor Polisi BP 2429 MH yang merupakan milik korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan rasa aman kepada para pekerja, khususnya pengemudi ojek online. “Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kepada masyarakat kami mengimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama ketika berada di lokasi yang sepi, serta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal 479 Ayat (1) dan/atau Pasal 479 Ayat (2) huruf c, dengan ancaman pidana paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

 

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, mengalami, atau menjadi korban tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara cepat dan gratis sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In