Karimun, Kabar Daerah.com. Pemerintah Desa Tebias melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Juli Tahun 2026 kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tebias Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, senin (27/07/2026).
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta membantu Keluarga miskin ekstrim, mampun kehilangan mata pencarian, rentan penyakit, Lansia atau Disabilitas, juga tentunya yang tidak menerima Bansos lain (Non Double Funding).
Dalam kesempatan itu. Kepala Desa Tebias Nazaruddin, yang diwakili oleh Sekdes Eldi Budiansyah mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan pada 28 KPM ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan hasil pendataan yang telah lama ditetapkan, sehingga akan transparansi dan ketepatan sasaran menjadi prioritas utama agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak menerima, tutup Sekdes Eldi Budiansyah.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat, Rasip menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh pemerintah Desa Tebias kepada kami, semoga bantuan untuk kami sebanyak 28 KPM tetap berkelanjutan.
“Bantuan yang BLT yang diberikan pada kami, akan kami gunakan dengan baik untuk sekeluarga,” tutur Rasip.
Syahrul.








Discussion about this post