• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Ketua Umum Fast Respon Nusantara Kembali Soroti Iuran SWDKLLJ pada STNK

Ketua Umum Fast Respon Nusantara Kembali Soroti Iuran SWDKLLJ pada STNK

7 Juli 2026
in FAST RESPON, TERBARU

FRN, Jakarta, Kabar Daerah.com. Ketua Umum Fast Respon Nusantara, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kembali menyampaikan pandangannya terkait kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

Dalam keterangannya pada Senin (06/07/2026), Agus orang yang menjabat sebagai Ketua di dua Provinsi, Gorontalo selama 25 Tahun, dan Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 8 Tahun, itu menyatakan bahwa dirinya sejak lama menaruh perhatian terhadap kebijakan tersebut. Ia mengaku aktif mengawal isu-isu pelayanan publik dan perlindungan konsumen selama bertahun-tahun.

ArtikelLainnya

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

 

“Sampai sekarang saya tetap menyoroti kewajiban pembayaran iuran Jasa Raharja melalui SWDKLLJ pada STNK,” ujarnya.

 

Menurut Agus, kewajiban pembayaran SWDKLLJ perlu dikaji kembali karena dinilainya berpotensi bertentangan dengan prinsip kebebasan individu dalam menentukan pilihan terkait layanan asuransi. Ia juga berpendapat bahwa masyarakat tidak semestinya diwajibkan membayar iuran kepada perusahaan asuransi.

 

“Kalau pajak kepada pemerintah tidak ada masalah. Namun, kalau perusahaan asuransi, menurut saya tidak ada kewajiban bagi rakyat untuk membayarnya,” kata Agus.

 

Selain itu, Agus juga menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali. Menurutnya, regulasi tersebut berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk konstitusi.

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, termasuk pemerintah maupun PT Jasa Raharja, mengenai pernyataan tersebut. Sesuai ketentuan yang berlaku, SWDKLLJ merupakan dana wajib yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dikelola untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Nongsa...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In