Karimun, Kabar Daerah.com. Pemerintah Desa Tanjung Kilang selenggarakan acara kegiatan perencanaan ulang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan sebagai acuan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027.
Kegiatan tersebut juga dilanjutkan tentang pembahasan Penetapan Anggara Pendapatan Belanja Desa (APBDES) perubahan tahun anggaran 2026, dilaksanakan pada pagi pukul 08.30 Wib hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Tanjung Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Selasa (23/06/2026).
Adapun pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2027 ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Dalam kegiatan tersebut dihari oleh Kepala Desa Tanjung kilang Khairi, BPD, Staff desa, Ketua RT dan RW, Ibu-ibu PKK, Tim RKPDes, serta masyarakat dan undangan.
Dalam kesempatan itu. Kepala Desa Tanjung Kilang Khairi saat diminta komentarnya oleh awak media ini mengucapkan, “Alhamdulillah, kami selaku pemerintah Desa Tanjung Kilang bersama unsur terkait membahas secara menyeluruh rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa pembahasan yang dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Desa Tanjung Kilang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan skala prioritas pembangunan desa, juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tanjung Kilang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan desa.
“Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tanjung Kilang berharap seluruh program dan kegiatan desa dapat dilaksanakan secara optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Kilang,” tutup Khairi.
Syahrul.








Discussion about this post