Deli Serdang, Kabar Daerah.com. Bukannya tiarap setelah mendapat sorotan tajam publik, sindikat perjudian Toto Gelap (Togel) yang dikendalikan oleh JS alias RD Morang justru semakin beringas melebarkan sayapnya. Seolah menginjak-injak marwah penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang, gurita bisnis haram jaringan AK ini kembali mencaplok wilayah baru di Kecamatan Tanjung Morawa tanpa ada hambatan berarti dari aparat kepolisian setempat, Jumat (12/06/2026).
Sikap diam dan “alergi wartawan” yang ditunjukkan oleh pucuk pimpinan Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa tampaknya bungkam terkait sindikat ini untuk melancarkan ekspansi massifnya. Publik kini disuguhkan tontonan ironis: hukum yang seakan lumpuh di hadapan para bandar judi.
Dua Titik Baru Terbongkar: Jurtul ‘YD’ dan ‘MNS’ Beroperasi Bebas
Hasil investigasi lanjutan tim redaksi di lapangan kembali membongkar fakta baru yang kian memprihatinkan. Jaringan JS kini secara terang-terangan membuka lapak rekapitulasi nomor judi di dua lokasi strategis yang padat penduduk.
Berdasarkan pantauan terbaru, berikut adalah dua titik baru yang kini dikuasai oleh kaki tangan RD Morang:
* Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa: di wilayah ini, praktik perjudian dikendalikan oleh seorang Juru Tulis (Jurtul) berinisial YD Transaksi haram ini berjalan mulus di tengah pemukiman warga tanpa ada kekhawatiran sedikit pun akan digerebek aparat.
* Perumnas Tanjung Morawa: Tidak tanggung-tanggung, sindikat ini juga merangsek masuk ke kawasan perumahan padat. Di titik ini, perputaran uang judi togel dipegang oleh seorang Jurtul berinisial MNS. Praktik ini dibiarkan meracuni tatanan sosial masyarakat sekitar.
Penambahan dua titik baru ini melengkapi daftar panjang lapak togel JS yang sebelumnya telah eksis, seperti di Warkop inisial AG (Jln. Karya Darma), Desa Naga Timbul yang dikendalikan mantan Kades, inisial ‘YLI”, hingga Gang Cempokak Desa Naga Rejo oleh Jurtul ‘EJG’.
Polisi Terus Bungkam: Slogan Presisi Dipertanyakan
Menjamurnya titik-titik baru judi togel ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Deli Serdang. Sangat tidak masuk akal jika aktivitas ilegal yang beroperasi secara vulgar dan rapi ini tidak terendus oleh radar intelijen dan Satreskrim Polresta Deli Serdang maupun Polsek Tanjung Morawa.
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, jajaran petinggi kepolisian setempat masih mempertahankan sikap “kompak bungkam”. Konfirmasi resmi yang diajukan redaksi tetap tidak mendapat tanggapan dari empat pejabat kunci penegak hukum di wilayah tersebut, yakni:
1. Kapolresta Deli Serdang
2. Kapolsek Tanjung Morawa
Sikap apatis dan menghindar dari awak media ini tidak hanya mencederai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga semakin memperkuat kecurigaan publik: Apakah benar ada “upeti” yang membungkam mulut dan menutup mata aparat?
Desakan Kepada Kapolda Sumut
Tokoh masyarakat dan warga yang resah kini tak lagi menaruh harapan pada kepolisian di tingkat Resor dan Sektor. Kegagalan Polresta Deli Serdang dalam memberantas penyakit masyarakat ini harus segera dievaluasi.
Publik kini mendesak dengan keras agar Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan mengambil alih penindakan. Kapolda Sumut diminta untuk segera menurunkan tim khusus dari Ditreskrimum Polda Sumut untuk menyapu bersih sindikat JS, sekaligus mengevaluasi dan mencopot oknum-oknum perwira di Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa yang terbukti melakukan pembiaran terhadap kejahatan di wilayah hukumnya.
*(Tim)*







Discussion about this post