• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Dittipidter Bareskrim Polri Hentikan Sementara Aktivitas PT WIN di Konawe Selatan Demi Keselamatan Warga

Dittipidter Bareskrim Polri Hentikan Sementara Aktivitas PT WIN di Konawe Selatan Demi Keselamatan Warga

31 Mei 2026
in HEADLINE, TERBARU

Konawe Selatan, Kabar Daerah.com. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas di lahan milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/05/2026). Langkah status quo ini diambil demi merespons kekhawatiran masyarakat terkait dampak sosial dan jaminan keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi.

 

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, saat meninjau lokasi kubangan raksasa yang belakangan menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari masyarakat setempat.

ArtikelLainnya

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

 

“Kami menuju lokasi di Torobulu untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. Setelah kami cek, PT WIN ini memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sampai bulan Maret,” ujar Brigjen Pol. Irhamni kepada media.

 

Meski legalitas perusahaan dinilai lengkap, Bareskrim Polri bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sepakat untuk membekukan kegiatan operasional di titik tersebut karena lokasinya yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

 

Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Pol. Irhamni juga menerima langsung berbagai keluhan dari masyarakat yang terdampak oleh aktivitas perusahaan. Salah satu warga, Ayunia, menyampaikan bahwa aktivitas yang dilakukan PT WIN telah memengaruhi sumber kehidupan masyarakat.

 

 

“Mulai dari sumber air yang tercemar hingga terganggunya mata pencaharian nelayan di perairan sekitar. Kami berharap kondisi ini menjadi perhatian serius Bareskrim Mabes Polri,” keluh Ayunia.

 

Senada dengan warga, perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sultra, Mando Maskuri, memaparkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT WIN, salah satunya melakukan penambangan di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

 

Syarat Ketat Kelanjutan Operasi

 

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Irhamni memaparkan skenario ke depan terkait pemanfaatan lahan tersebut. Jika nantinya ditemukan cadangan nikel baru dan perusahaan ingin mengeksploitasinya, mereka wajib merelokasi warga terlebih dahulu ke tempat yang aman.

 

Sebaliknya, jika tim ahli tidak menemukan kandungan nikel, maka status pembekuan aktivitas di lokasi tersebut akan diberlakukan secara permanen.

 

Proses penetapan pembekuan ini sempat diwarnai ketegangan. Rombongan Bareskrim Mabes Polri diadang oleh puluhan massa yang mendukung keberadaan tambang. Kelompok warga yang pro-PT WIN ini meneriakkan dukungan dan mengaku merasa sangat terbantu oleh kehadiran perusahaan sejak tahun 2018.

 

Menanggapi situasi tersebut, Jenderal Bintang satu ini mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan kegiatan ilegal, tanpa harus melakukan aksi sepihak yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

 

Penjelasan Pihak PT WIN: Bukan Aktivitas Tambang

 

Di lokasi yang sama, General Manager PT WIN, Nuriman, membantah keras tudingan bahwa aktivitas di dekat pemukiman merupakan penambangan nikel yang sempat berjalan di lahan tersebut.

 

Menurutnya, proyek yang dikerjakan adalah fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan air bersih, pembuatan cincin sumur, perataan lahan, penimbunan lubang, hingga mitigasi banjir. Ia juga berkilah bahwa material di kubangan tersebut tidak mengandung nikel, melainkan semen, lempung, dan pasir batu.

 

“Material di lokasi tersebut tidak mengandung nikel. Isinya tanah jenis lain seperti semen, pasir batu, dan lempung,” ujar Nuriman.

 

Pihak manajemen PT WIN menyatakan menghormati penuh keputusan hukum Bareskrim Polri terkait penetapan status penghentian sementara ini.

 

“Karena dari awal ini bukan kegiatan penambangan dan niatnya murni untuk membantu warga, kami tidak mempermasalahkan status quo

tersebut,” pungkas Nuriman.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Nongsa...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In