• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Dibekuk

Gerak Cepat Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Dibekuk

28 Mei 2026
in TANJUNG PINANG, TERBARU

Tanjungpinang, Kabar Daerah.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Dalam pengungkapan tersebut, anggota Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam milik korban atas nama (R). Peristiwa kehilangan tersebut diketahui terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

ArtikelLainnya

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

 

Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

 

Berkat kerja cepat dan penyelidikan yang dilakukan secara mendalam, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial (J) pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Dari hasil pengembangan kasus, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penadahan berinisial (W) sekitar pukul 22.40 WIB di wilayah Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

 

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua unit handphone yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan.

 

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dan Pasal 591 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pelimpahan perkara”, terang Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., MH.

 

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian.

 

Apabila masyarakat menemukan atau mengalami tindak pidana, diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan call center 110 Polresta Tanjungpinang, agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Nongsa...

Polsek Sagulung Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Trans Barelang

Polsek Sagulung Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Trans Barelang

24 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Personel Polsek...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In