Jambi, Kabar Daerah.com. Tak sedikit Mahasiswa mengalami depresi pada masa semester akhir tiba, khususnya dalam menyusun dan menyelesaikan skripsi yakni, karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian mahasiswa jenjang sarjana, yang membahas suatu permasalahan atau fenomena dalam bidang ilmu tertentu, dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku, Senin (25/05/2026).
Ditinjau dari periode wisuda yang dilaksanankan di Universitas Jambi dalam penyelesaian tahun ajaran 2024/2025, telah mewisudakan Mahasiswa 4 kali yakni, pertama pada bulan Augustus 2025, ke dua pada bulan November 2025, ke tiga pada bulan February 2026, ke empat pada bulan April 2026.
Dengan jelas masa pelaksanaan wisuda 4 kali dalam setahun artinya keterlambatan masa yang berbeda pada 1 tahun ajaran yang diselesaikan.
Dan info dari beberapa Mahasiswa wisudan ke 121 pada bulan February 2026, mereka menerima ijazah pada bulan April 2026. Masa penerimaan ijazah boleh sampai mengambil waktu 2 bulan. Akan perihal inilah Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara meminta konfirmasi kepada bapak Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi S.H., M.H.
Tanggapan surat dari bapak Rektor UNJA terkait keterlambatan ijazah yakni;
“1) Keterlambatan penyerahan Ijazah wisudawan Universitas Jambi periode ke-121 dan ke-122 disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut:
a. Terjadi kesalahan pencetakan Blanko Ijazah dan Transkrip Akademik oleh pihak ketiga (vendor pengadaan), yaitu posisi cetak sisi depan dan belakang tertukar. Kondisi tersebut mengharuskan dilakukan pencetakan ulang formulir sehingga berdampak pada keterlambatan pencetakan nilai transkrip.
b. Pada beberapa kasus tertentu, keterlambatan penyerahan ijazah juga disebabkan oleh status akreditasi program studi yang belum terdata pada sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)”.
“Tetapi sebagian pertanyaan dari PW Fast Respon Nusantara (FRN) DPW Kepri terkait ‘Slow Respon’ dari pendampingan Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji Mahasiswa Semester Akhir terutama pada panggilan dan permohonan mahasiswa dalam pengerjaan Skripsi, belum ada tanggapan hingga publikasi berita ini”.
Dari hasil pantauan PW FRN DPW Kepri, penyusunan dan penyelesaian skripsi Mahasiswa Semester Akhir boleh mengambil masa tahunan lamanya pada Wisudan keterlambatan.
Jelas dalam tanggapan surat dari bapak Rektor menyatakan, alasan keterlambatan penyerahan Ijazah Wisudan dan telah mengambil waktu 2 bulan, ini fakta mutlak Kapabilitas kinerja para Dosen di Universitas Jambi. Harapan mahasiswa untuk para Dosen UNJA agar jangan pandai menilai tetapi tidak bisa dikritik, mengharapkan mahasiswa sempurna, tapi diri punya kelemahan. Dalam dunia pendidikan selalu mengajarkan “Integritas Diri dan Mawas Diri” untuk mencapai kemajuan intelektual.
Red.







Discussion about this post